IDENTITAS.CO.ID, MAMUJU – Kecelakaan kembali terjadi di jalan trans Sulawesi, kali ini terjadi di di Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (27/4/2023).
Mobil Toyota Avanza yang di tumpangi oleh satu keluarga ini menabrak motor yang sedang terparkir di pinggir jalan yang mengakibatkan pengendara motor bernama Roni meninggal dunia.
Kejadian berawal saat Pengemudi Mobil Toyota Avanza dengan nomor Polisi DC 1389 AF melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi pada saat melewati tikungan dijalan poros Trans Sulawesi tiba-tiba mobil tersebut oleng dan out kekanan jalan sehingga menabrak dua orang pengendara motor bernama Ronal dan Roni yang sedang duduk-duduk diatas sepeda motornya.
Akibat kejadian ini korban atas nama Roni mengealami luka bocor pada bagian kepala, kemudian korban dilarikan ke RSUD kabupaten Mamuju namun Meninggal Dunia. Sementara rekannya Ronal mengalami patah tulang bagian kaki sebelah kiri juga di larikan ke RSUD Kabupaten Mamuju.
Sementara untuk penumpang mobil avanza yang berjumlah lima orang berhasil selamat hanya mengalami luka ringan.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar, Bripka Ronald, mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 11.00 wita, mobil tersebut bergerak dari arah Utara menuju Selatan.
“Kendaraan roda empat jenis Avanza menabrak dua unit sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan raya. sampai saat ini semua korban sudah berada di rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” kata Ronald, Kamis (27/4/2023).
Mobil Avanza berwarna putih itu terguling melewati sebuah selokan atau anak sungai di sekitar lokasi kejadian dan tertahan sebuah pohon liar serta tiang listrik.
Sementara untuk kendaraan roda dua sendiri, juga mengalami kerusakan cukup parah. Satu diantaranya rusak total dan terjatuh ke selokan.
Diketahui korban meninggal dunia bernama Roni berusia 17 tahun yang masih berstatus pelajar, Roni merupakan warga Dusun Lalawang, Desa Tadui Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Saat ini jenazah korban masih berada di RSUD Mamuju menunggu pihak keluarga untuk di bawa kerumah duka.