IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Hari pertama masuk kerja pasca libur hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Wakil Bupati Polewali Mandar, M Natsir Rahmat bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Polman, pada Rabu (26/4/2023).
Ada sekitar 8 OPD yang di datangi oleh Wakil Bupati, diantaranya, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, DPRD Polman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Satu persatu pegawai ASN yang ada di kantor tersebut di absen untuk memastikan kehadiran para ASN.
Dari pantauan Identitas.co.id Para pegawai pun sempat panik dan berhamburan keluar ruangan untuk segera mengisi absen kehadiran saat Wakil Bupati tiba di kantor.
Namun di hari pertama masuk kerja ini ada saja pegawai ASN yang tidak masuk maupun Bolos kerja. Terlihat sejumlah meja kerja di ruangan masih kosong, bahkan kursi masih disandarkan pada meja.
Sedikitnya ada sekitar 60 ASN yang tidak hadir maupun bolos di hari pertama kerja ini mulai dari pegawai biasa, Kepala Bidan, bahkan terdapat dua orang Kepala Dinas tidak berada di kantor saat sidak berlangsung.
Sidak ini sengaja dilakukan untuk memastikan layanan publik dapat berjalan dengan normal dan lancar, tanpa adanya kekurangan petugas.
Wakil Bupati Polewali Mandar, M. Natsir Rahmat mengatakan ASN yang tidak hadir ataupun bolos kerja akan dilakukan pemeriksaan, jika terbukti sengaja tidak masuk kerja akan diberikan sanksi ringan maupun sanksi berat.
“Mereka yang tidak hadir ini kita akan undang kembali melalui asisten tiga untuk ditanya satu persatu alasan mereka tidak hadir, kalau tidak ada alasan yang masuk akal kita akan beri sanksi teguran hingga penundaan kenaikan pangkat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam aturan kepegawaian tindakan ini tidak dibenarkan, apalagi saat hari pertama kerja, pihaknya telah memberi cuti dengan waktu yang cukup panjang namun masih ada ASN yang tidak hadir, tentu ada sanksi yang akan di berikan.
“Kita tidak tau alasannya mereka tidak hadir, cuman teman temannya katakan mereka keluar silaturahmi ke teman temannya, tapi kita akan panggil lagi, kita sudah pegang absennya, ada juga pegawai yang keluar pada saat jam kerja alasannya pergi ziarah,” ujarnya.
“Yang tidak hadir ini ada ASN staf biasa, Kepala Bidang, dan ada juga kepala Dinas seperti kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Merela cuti lebadan di kampung halamannya,” tambahnya.
Pemantauan pegawai ASN ini akan terus dilakukan semala tiga hari berturut turut untuk mastikan tidak ada pegawai yang menambah hari libur pasca libur lebaran.