IDENTITAS.CO.ID, MAROS – Kawasan Objek Wisata Rammang-Rammang merupakan bagian dari Kawasan Geopark Maros-Pangkep yang akan menerima pengakuan sebagai warisan geopark dunia secara legal dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Pada September 2023 nanti akan menerima pengakuan dari UNESCO,” kata Bupati Maros Chaidir Syam di sela peluncuran buku “Merawat Rammang-Rammang: Upaya Selamatkan Ekosistem Karst Unik Sulawesi”, di Maros, Sabtu (01/04/2023).

“Oleh karena itu, kawasan wisata dengan pesona pegunungan kapurnya yang berada di Dusun Rammang-Rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini, harus dijaga dan dirawat bersama-sama,” tambahnya.

Dalam upaya merawat Rammang-Rammang Chaidir Syam mengungkapkan perlu keterlibatan semua pihak, bukan hanya tugas Pemerintah Daerah (Pemda) saja.

“Jadi, bukan hanya tugas pemerintah daerah yang merawatnya, tetapi tugas kita semua,” katanya.

Menurut Chaidir, dengan adanya peluncuran buku Merawat Rammang-Rammang, akan menjadi legasi dan referensi untuk dokumen ke UNESCO.

Pada kesempatan tersebut, Chaidir juga mengapresiasi pihak Mongabay Indonesia dan 10 penulis yang hasil karyanya terangkum dalam buku itu.

Chaidir pun berjanji akan menjadikan buku itu sebagai bacaan wajib bagi para siswa sekolah dasar hingga jenjang menengah atas agar mengetahui dan memahami pentingnya menjaga ekosistem karst unik Sulawesi itu.

Di tempat yang sama, Head of Operation Mongabay Indonesia Ridzki R Sigit mengatakan, buku yang diluncurkan tersebut menggabungkan antara pengalaman pribadi, observasi, kajian literatur, dan tentunya wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dia mengatakan, pentingnya membukukan hasil tulisan dari jurnalis ini, agar dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan untuk senantiasa menjaga Kawasan Geopark Maros Pangkep ini.

Hal senada dikemukakan General Manager Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep Dedy Irfan.

Dedy mengatakan bahwa status UNESCO Global Geopark yang penetapannya pada Mei 2023 dan penyerahannya dilakukan di Maroko pada 1-5 September 2023 ini harus dijaga, karena validasi status itu hanya berlaku selama empat tahun.

“Jadi, jika ekosistem kawasan ini tidak dijaga dan dirawat dengan baik, maka status itu akan dicabut kembali,”pungkasnya.