IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memggelar Rapat Paripurna dalam rangka menetapkan pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD Polman Tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Polman Amiruddin yang didampingi wakil ketua II Hamzah Syamsuddin, dan dihadiri 26 orang anggota DPRD Polman, yang di gelar di ruang Paripurna pada Rabu (29/3/2023).
Rapat ini juga di hadiri oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, yang dihadiri oleh Asisten III Muhammad Nawir mewakili Bupati Polman beserta beberapa anggota Badan penelitian perencanaan pembangunan daerah ( Balitbangren) Polman.
Rapat paripurna ini merupakan rapat penetapan Pokok-pokok pikiran anggota dewan untuk program tahun 2024 dimana Pokir ini merupakan hasil kerja para anggota legislatif saat melakukan reses di wilayah konstituennya, Pokir ini lah yang menjadi aspirasi masyarakat untuk di tindak lanjuti dan diakomodir ditahun 2024 mendatang.
Namun sebelum penyerahan Pokir pada Pemerintah daerah, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu, mempertanyakan hasil Pokir tahun lalu yang telah disepakati tetapi tidak terlaksana.
“Kami telah memasukkan pokir dan telah disepakati, tapi sampai hari ini karena adanya peraturan PMK 212 itu, maka itu tidak jelas sampai sekarang, makanya untuk hari ini sebelum diserahkan mohon kejelasan dari pemerintah seperti apa nasib pokir yang telah diserahkan tahun lalu,” ujarnya.
Hal serupa juga di sampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Polman, Ilham, menyampaikan bahwa seharusnya Pemerintah menyampaikan kepada pihak DPRD Polman terkait Pokir yang telah terakomodir dan belum terakomodir sehingga pihaknya dapat mengusulkan pokir yang belum terakomodir pada tahun selanjutnya.
“Saya minta usulan kemarin yang tidak sempat terakomodir bisa di sampaikan kepada kami, biar kita bisa usulkan kembali, karena kita tidak tau ini mana pokir yang sudah terakomudir dangan tidak karena kita sebagai perwakilan masyarakat ini kita juga malu kalau itu itu terus dilakukan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Ekonomi Balitbangren Pemkab Polman Farid Rahim mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan data pokir anggota Dewan yang di akomodir sebab di keuangan masih berproses.
”mungkin dalam waktu dekat kami akan kroscek di keuangan terkait data Pokir para anggota dewan yang sudah terdaftar dan sudah masuk dalam pengganggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Polman Muhammad Nawir mengatakan Pokir para anggota dewan ini nantinya akan di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena ketentuan APBD untuk pembangunan ada beberapa sumber diantaranya Hasil Musrenbang, perencanaan dan Pokir para anggota dewan.
“Pokir tersebut kita akan Ramu di Bappeda yang tentu akan melihat kemampuan kondisi keuangan daerah. Meski demikian kita juga akan melihat dari faktor kemendesakan, apabila ada program yang lebih mendesak dan Sangat di butuhkan oleh masyarakat bisa saja Pokir dewan tersebut dipending atau di alihkan,” ujarnya.
Saat ini, kata Nawir, pemerintah daerah sangat kesulitan untuk melaksanakan program program yang selama ini di biayai oleh Dana alokasi umum ( Dau) sebab adanya kebijakan PMK 212 yang memandatkan khusus bidang pendidikan dan kesehatan serta penggajian Pegawai P3K yang menyerap Dau cukup besar apa lagi pusat sudah mengkotakkan Dau mana yang Bebas dan Dau mana sudah ada peruntukannya.
“Tahun 2023 dari Rp 700 milyar Dau transferan tersisa 400 milyar Dau Bebas sedangkan yang 300 milyar itu sudah jelas peruntukannya yang dialokasikan ke bidang pendidikan, kesehatan,dana kelurahan dana Desa dan penggajian pegawai P3K sehingga tahun ini kita agak sulit merealisasikan beberapa program.”ungkapnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua pihak, Wakil ketua II Hamzah Syamsuddin kemudian menyerahkan hasil pokir tahun 2023 ke Asisten III Pemkab Polman Muhammad Nawir.
Dengan diserahkannya Pokir ini rapat Paripurna penetapan Pokir DPRD Polman Tahun 2024, dinyatakan selesai dan disetujui.