IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman menggelar Rapat dengar Pemdapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman terkait Banjir besar yang melanda yang dilalui Daerah Aliran sungai (DAS) Kunyi, di ruang Aspirasi DParD Polman, Selasa (28/3/2023).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin didampingi Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin dan anggota Komisi III lainnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD Polman menyampaikan salah satu penyebab meluapnya air sungai Kunyi diduga akibat penggundulan kawasan hutan di wilayah pegunungan.
Namun hal tersebut di bantah oleh, Plt Kepala DLHK Polman Sukirman Saleh, menurutnya untuk informasi adanya penggundulan kawasan hutan itu bukan kewenangannya.
Sukirman menyebutkan kewenangannya hanya hutan kota saja, dan yang harusnya dihadirkan dalam rapat hari ini adalah KPH Mapilli dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar yang lebih tahu.
“Sebenarnya terkait permasalahan tersebut kita di DLHK Polman sendiri tidak banyak bisa kisa sampaikan karena kami tidak memiliki kewenangan itu yang lebih tau dan mesti dihadirkan dalam rapat ini yakni KPH Mapilli dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar,” kata Sukirman Saleh.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DLHK Polman Syarifuddin mengatakan jika banjir yang terjadi ini merupakan banjir kiriman dari Mamasa.
“Karena di hulunya informasi yang ia terima banyak penebangan di sana tetapi untuk lebih jelasnya sebaiknya menghadirkan UPTD nya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III Ilham menegaskan yang perlu dicek saat ini penyebab atau kondisi hutan yang ada dihulu serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membangun di bantaran sungai.
“Sekarang ini perlu duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada dengan menghadirkan pihak terkait utamanya pihak kehutanan harus bisa memastikan kondisi hutan kita dalam keadaan baik,” ungkapnya.
Karena RDP ini belum menemukan solusi, pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin memgusulkan agar untuk dilakukan pertemuan selanjutnya yakni RDP umum agar bisa menghadirkan Balai, Dinas Kehutanan, BPDAS Mapilli, KPH Mapilli, Pertanian, Dinas PUPR, Matakali, Anreapi, Alu, Desa yang terdampak.