IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman menggelar Rapat dengar Pemdapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman terkait Banjir besar yang melanda yang dilalui Daerah Aliran sungai (DAS) Kunyi, di ruang Aspirasi DParD Polman, Selasa (28/3/2023).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin didampingi Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin dan anggota Komisi III lainnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD Polman menyampaikan salah satu penyebab meluapnya air sungai Kunyi diduga akibat penggundulan kawasan hutan di wilayah pegunungan.
Namun hal tersebut di bantah oleh, Plt Kepala DLHK Polman Sukirman Saleh, menurutnya untuk informasi adanya penggundulan kawasan hutan itu bukan kewenangannya.
Sukirman menyebutkan kewenangannya hanya hutan kota saja, dan yang harusnya dihadirkan dalam rapat hari ini adalah KPH Mapilli dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar yang lebih tahu.
“Sebenarnya terkait permasalahan tersebut kita di DLHK Polman sendiri tidak banyak bisa kisa sampaikan karena kami tidak memiliki kewenangan itu yang lebih tau dan mesti dihadirkan dalam rapat ini yakni KPH Mapilli dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar,” kata Sukirman Saleh.