Selanjutnya untuk Kadis DP3A, diminta mempertahankan dan meningkatkan status Kabupaten Ramah Anak. Berkoordinasi dengan OPD terkait untuk bersama-sama menekan stunting, serta mencegah dan meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di anjungan dan di titik-titik strategis lainnya, UMKM juga mulai berkembang. Pejabat terkait diminta memberi fokus perhatian pada sektor ini.
Bupati menegaskan, tidak ada yang ‘dihukum’ dalam pergeseran jabatan ini. Justru jika dirasa tidak cocok di tempat kerjanya, dipindahkan ke tempat yang pas dan sesuai kompetensinya.
“Saya minta cepat beradaptasi. Tapi jangan datang langsung jadi masalah di tempat baru. Jadilah penggerak, bawa solusi dan inovasi. Enrekang menunggu karya kalian,” tegas MB dalam arahannya. Edr/Br (***)