IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Petugas gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar dan BNNK Polman menggelar razia di blok tahanan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Polewali, Selasa Malam (14/3/2023).

Razia blok hunian ini digelar untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di dalam lapas menjelang bulan suci Ramadan.

Ada sekitar 9 blok yang di razia petugas, Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih selama tiga jam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah benda terlarang yang disembunyikan di kamar warga binaan seperti, gunting, pisau cutter, gunting kuku, sendok, paku, sendok, kartu domino, kartu remi, gelas, piring, wajan, tali, ikat pinggang, botol parfum, besi, dan barang terlarang lainnya.

Kepala Bidang keamanan Kanwil Sulbar Tubagus M. Chaidir, mengatakan pihaknya melakukan deteksi dini gangguan keamanan untuk mencegah hal-hal yang ada dalam lapas bekerjasama dengan BNN Sulbar dan BNNK Polman untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIB Polewali.

“Ada 9 blok dan alhamdulillah masih dalam kondisi aman tidak ditemukan narkoba ataupun handphone. Adapun barang-barang yang ditemukan ini barang yang dilarang, kita mengantisipasi jangan sampai ada perkelahian dan bisa mereka gunakan di dalam,”ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan ini sesuai arahan Dirjen ada 3 kunci pemasyarakatan yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas antar APH + back to Basics.Ia juga mengapresias Lapas kelas IIB Polewali terdapat rehabilitasi, penyuluhan dan pembenahan agar warga binaan narkoba bisa berubah dan sembuh dari barang terlarang itu.

“Alhamdulillah di lapas ini juga sudah ada rehabilitasi bekerja sama dengan BNN untuk memberikan penyuluhan dan pembenahan agar warga yang terlibat pidana narkoba bisa berubah dan bisa sembuh dan bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya.