IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, kabupaten Polewali, Sulawesi Barat, beberapa hari lalu, akhirnya berhasil diringkus oleh Polisi, pada Kamis, (9/3/2023).
Pelaku yang masing-masing berinisial AN dan AS ini diamankan polisi di sekitar SPBU Simbuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Lekosono, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pihaknya menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Mamuju, kemudian tim Sat Reskrim Polres Polman bergerak kelokasi untuk menangkap pelaku.
“Yang bersangkutan adalah residivis kasus yang sama, pelaku merupakan warga Makassar, kemudian dia bergerak operasi di Polewali Mamdar yang bersangkutan juga melakukan tindakan operasionalnya di BRI cabang Polman da kita lakukan penyelidikan, kemudian kita ikuti yang bersangkutan, kita perintahkan tangkap di Mamuju,” kata AKBP Agung Budi Leksono kamis (9/3/2023).
Menurutnya, Pelaku berjumlah dua orang, mereka beraksi dengan cara mengikuti nasabah Bank yang akan menabung maupun mengambil uang di Bank.
“Nasabah itu yang membawa uang besar diikuti, kemudian sesampainya di TKP dilakukan pecah kaca, dan dia sudah siap semua peralatannya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, hasil kejahatan pelaku di bagi dua, masing masing pelaku mendapat jatah sebesar Rp.45 juta.
“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut dan uang hasil curiannya mereka bagi dua, setiap satu orang dapat 45 juta. Uang hasil curiannya di kirim ke keluarganya yang ada di Makassar,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang, berupa satu unit motor sepeda motor yang di gunakan pelaku beraksi, sejumlah uang sisa hasil pencurian, dompet dan KTP para pelaku, serta alat yang digunakan memecahkan kaca mobil korban.
Sebelumnya, Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi di Kelurahan Wattang , Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Pelaku mencuri uang senilai 90 juta rupiah yang disimpan diatas jok mobil.
Kasus pencurian itu bermula saat korban atasnama Nasaruddin yang berprofesi sebagai pengusaha mebel baru saja pulang dari bank dan hendak memarkirkan mobilnya di depan rumah.
Kemudian korban masuk kedalam rumah tak berselang lama korban kemudian kembali kemobil dan melihat kaca depan sebelah kiri telah pecah.
Tak hanya itu uang senilai 90 juta yang disimpan didalam kresek dan diletakkan diatas jok juga telah raib. Kaca mobil bagian depan sebelah kiri terlihat hancur usai dipecahkan pelaku.