IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang Pemuda berinisial NA (17) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diamankan polisi lantaran dugaan melakukan persetubuhan terhadap gadis berusia 16 tahun.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Ipda Muliyono mengatakan, pelaku awalnya bertamu di rumah korban, dan saat itu rumah korban kosong. Pelaku pun menyetubuhi korban saat ia berduaan di rumah tersebut.
“Pelaku dan korban sempat menjalin hubungan asmara, dan bertemu di rumah korban,” kata Ipda Muliyono Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, Korban dan pelaku sudah dekat sejak Juni 2022 hingga Fabruari 2023. Pelaku juga sering membantu pekerjaan orang tua korban.
Kedekatan pelaku dengan keluarga korban itulah dimanfaatkan oleh pelaku, bahkan dalam melancarkan aksi bejatnya pelaku memaksa korbannya untuk mengikuti hasratnya.
“Pengakuan si pelaku, kurang lebih 15 kali di tempat yang berbeda-beda, kadang di tempat sepi,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam melancarkan aksinya, pelaku bahkan, sempat merekam video asusila yang ia lakukan bersama korbannya. Dan video asusila itu diperlihatkan kepada teman-teman sebayanya, dan untuk jadi koleksi si pelaku.