IDENTITAS.CO.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menggelar diskusi bersama sivitas akademika Unhas dengan topik pembahasan “Mafiah Tanah”.

Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Kamis (16/02/2023).

Pelaksanaan diskusi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa (Prof. JJ). Dalam sambutannya Prof. JJ menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi momentum besar dan berharga untuk bersama-sama membahas isu pertanahan, yang juga menjadi permasalan yang sudah cukup lama bagi Unhas dalam mempertahankan aset lahan yang dimiliki.

Lebih lanjut, Prof. JJ berharap Unhas dan Kementerian ATR/BPN dapat saling menguatkan kerja sama serta  berkomitmen untuk memberantas mafiah tanah yang dihadapi oleh masyarakat dalam memperjuangkan kepemilikan lahannya.

Staff Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dr. Budi Situmorang,  dalam pemaparan materi kuliah umumnya menyampaikan bahwa mafiah tanah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat.

Dia menyebut, nafia tanah merupakan satu individu atau kelompok yang dengan sengaja melakukan tindakan atau perbuatan kejahatan yang dapat menghambat pelaksanaan penanganan kasus pertanahan atau penataan ruang.

“Salah satu karakteristik mafia tanah ini yaitu melakukan okupasi atau penguaasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain, baik yang sudah berakhir maupun masih berlaku haknya,” urainya.