IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Sebanyak 30 orang Narapidana kasus Narkoba yang ada di Lapas kelas II B Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengikuti program rehabilitasi sosial di aula Lapas Polewali, Rabu (15/2/2023).

Para Narapidana ini nantinya akan menjalani rehabilitas selama 6 bulan di dalam lapas. Mereka akan menjalani pemeriksaan Kesehatan rutin, Bimbingan rohani, dan dilakukan pembinaan materi terkait bahaya narkoba.

Kepala Lapas kelas IIB Polewali, Abdul Waris, mengatakan, kegiatan rehabilitasi sosial menjadi kunci penting dalam memberikan bantuan kepada penyalahguna narkotika. Dengan rehabilitasi sosial, diharapkan para penyalahguna narkotika dapat kembali ke kehidupan yang normal dan memulihkan hubungan mereka dengan masyarakat.

“Harapannya supaya mereka lebih sehat, bisa menjauhi Narkoba, bisa menjadi contoh bagi temannya yang ada di dalam lapas bahkan setelah bebas nantinya ” kata Abdul Waris saat ditemui di Lapas, Rabu (15/2/2023).

Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri wakil bupati Polewali Mandar, BNN Polman, Polres Polman dan sejumlah Dinas terkit.

Abdul Waris, menyebut jika warga binaan yang masuk dalam program rehabilitasi ini terlebih dahulu melewati berbagai tahapan pemeriksaan oleh medis, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga melihat persoalan kasus narapidana.

“Dari medis kita, dilakukan skrining siapa siapa yang bersyarat, karena ada prameternya, kita lihat hukumannya, dilihat juga barang bukti narkobanya banyak atau tidak, berbagai aspek yang dipertimbangkan oleh para medis,” jelasnya.

Program rehabilitas sosial ini telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir, namun jumlah narapidana yang ikut dalam program ini terus berkurang.

“Setiap tahun kita lakukan rehabilitas ini tapi semakin tahun semakin menurun jumlahnya yang ikut program ini. Mengingat keuangan negara tidak banyak jadi kuotanya terbatas,” jelasnya.

Pihaknya juga mengklaim jika dengan adanya program rehabilitas ini bisa merubah prilaku narapidana menjadi semakin baik.

“Alhamdulillah mereka tidak lagi kecanduan narkoba, kesehariannya lebih sopan lebih terarah, dan rohaninya semakin bagus, yang tadinya mereka tidak shalat lima waktu, mengajinya kurang diperhatikan dengan mengikuti rehabilitas mereka lebih taat menjalankan agamanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Polman, Natsir Rahmat, mengapresiasi program rehabilisasi yang dilakukan oleh lapas Polewali.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat menjadikan narapidana menjadi pribadi yang baik, dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika” ujarnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut serta dalam memerangi narkoba. Menurutnya peredaran narkoba bisa di cegah jika seluruh elemen masyarakat ikut melakukan pengawasan dan pencegahan.

“Semua masyarakat Polman harus mewaspadai. Jadi semua terlibat mulai dari masyarakat kalangan bawah hingga atas ikut memberikan kontribusi untuk melakukan pencegahan di lapangan,” jelasnya.

Selain program rehabilisasi, Pembinaan kemandirian juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.

Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali menawarkan beberapa program pembinaan kemandirian di bidang peternakan ayam petelur, pertukangan kayu, dan tata boga.

Program-program ini diharapkan dapat membantu para warga binaan Lapas Polewali untuk memperoleh keterampilan yang berguna setelah mereka keluar dari Lapas.

Pembinaan kemandirian ini diharapkan dapat mempercepat proses resosialisasi bagi para warga binaan Lapas.