IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Komisi IV Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Prosedur pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini masih simpang siur di tengah masyarakat.
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu, menghadirkan sejumlah Instansi terkait seperti Dinas kesehatan Polman, Dinas sosial Polman, Rumah sakit HJ Andi Depu Polman, Badan Keuangan, Dinas Pemdes, BPJS Cabang Polman dan Seluruh Puskesmas yang ada di Polman, di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Sulawesi Barat, Selasa (7/2/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi, mengatakan, Tujuan digelarnya RDP ini untuk memastikan bagaimana prosedur Pelaksanaan Program UHC yang masih menyisahkan beberapa persoalan di masyarakat.
“Salah satu contoh kemarin beberapa pemahaman bahwa aktifnya BPJS yang di masukkan dalam UHC saat ada rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit, tapi dengan RDP ini telah Disepakati, saat Masyarakat yang Berobat di Puskesmas Baik itu rawat jalan atau rawat inap, langsung di aktifkan Sebagai pengguna UHC,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya dari awal bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mencapai cakupan Kesehatan Semesta UHC ini, sehingga semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.
“Kami DPRD Sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran berkomitmen bersama pemerintah daerah, untuk mencapai Cakupan Kesehatan UHC di Polman,” ujarnya.