IDENTITAS.CO.ID, MAKASSAR – Melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas atau Gemapatas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), mendorong masyarakat untuk memasang patok batas lahannya dengan melakukan pengurusan sertifikat.
Program itu dilaunching Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan diikuti 33 Provinsi lainnya secara virtual.
Terkait program tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendukung program dari BPN dan akan melakukan sosialisasi hingga tataran RT/RW.
“Dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW,” kata Sri.
“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” tambahnya.
Menurut Sri, program tersebut juga sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar tentang bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.
“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman, maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.