IDENTITAS.CO.ID, MAROS – Wakil Bupati Kabupaten Maros Suhartina Bohari, meminta agar warga penerima bantuan yang sudah masuk kategori mampu dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut disampaikan Suhartina saat membuka pelaksanaan “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Berbasis Satelit Penginderaan Jauh dan Kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Pada Dinas Sosial Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2023”, Selasa (24/01/2022), di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Menyoal warga penerima bantuan di Kabupaten Maros, Suhartina menyebut masih terjadi tumpang tindih data. Dimana data yang ada di Desa tidak sama dengan yang ada di Kabupaten. Olehnya itu kata dia, perlu adanya pencocokan data untuk menyamapakan persepsi.
“Persoalan data ini perlu ditangani serius, ini menjadi atensi kita bersama. Ini perlu apresiasi yang tinggi dari kita para pengambil kebijakan, naik di desa, kelurahan dan di kecamatan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Maros itu menjelaskan,
salah satu persoalan yang terjadi saat ini adalah adanya warga yang sudah masuk kategori mampu tapi masih masuk dalam daftar penerima bantuan orang miskin.
Selain itu, juga terdapat warga yang sudah meninggal tapi namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Biar tidak miskin tapi karena orangnya pak Desa, masuk juga jadi orang miskin penerima bantuan. Ini yang perlu sedikit kita menekan ego. Masa sih warga atau tim sukses Kepala Desa mau dibilang orang miskin? berarti kalau tim suksesnya orang miskin, pak Desanya juga orang miskin juga? Jadi mari legowo’ mengeluarkan data. Kalau sudah mampumi ya ikhlaskanmi keluar dari daftar penerima bantuan sosial, kasi kesempatan mereka yang betul-betul tidak mampu,” bebernya.