IDENTITAS.CO.ID, GOWA – Ajaran tentang ‘Bab Kesucian’ dipraktekkan sekelompok masyarakat di bawah Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Dalam prakteknya, kelompok ini mengharamkan memakan daging ikan dan susu, bahkan tidak menjalankan salat lima waktu.
Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) menganggap ajaran tersebut sesat.
Dikutip dari muisulsel.com, MUI Sulsel dalam klarifikasinya membenarkan ajaran tersebut berada dan berpusat di Kabupaten Gowa.
Berikut tentang pernyataan MUI Sulsel dikutip langsung identitas.co.id dari muisulsel.com :
Ada beberapa hal yang menyebabkan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang pusatnya di Gowa dapat dinyatakan sesat.
Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging ikan dan susu. Ini bertentangan dengan Hadis berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الْبَحْرِ: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ.
Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal.
Demikian pula susu kambing dan susu sapi. Rasulullah saw termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia.
Kedua, mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni Mengerjakan salat setelah bersyahadat. Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam.
Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat.
Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan crosscheck apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa. Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di google map, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, dimana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke Yayasan tersebut cukup baik.
Dari informasi yang dihimpun tim media MUI Sulawesi Selatan dari masyarakat sekitarnya ternyata memang Yayasan tersebut saat ini sangat menutup diri dari masyarakat sekitarnya.
Pimpinan Yayasan yang anda maksud juga ternyata hanya pendatang dari Sumatera yang pernah masuk di salah satu aliran agama di Sulawesi Selatan dan menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat Yayasan tersebut.
Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat. Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar.
Informasi terkait Bab Kesucian memang telah lama tersebar di sekitar Yayasan mulai dari buruh pekerja yang juga khawatir dengan kegiatan tersebut.
Camat yang baru saja dilantik di daerah tersebut telah mengetahui hal tersebut dan nantinya kami akan meminta kepada pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait melakukan pembinaan.
Demikian pula kepada masyarakat dihimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini.