Di sisi lain, pemerintah Sulsel telah melakukan pemotongan bersyarat terhadap 523 ekor ternak atau sebanyak 16,2% dari total konfirmasi. Terdapat 10 kab/kota yang terhitung memiliki kasus PMK kurang dari 100 kasus untuk segera melakukan pemotongan bersyarat.

“Harapannya, Sulsel nantinya dapat melaporkan tidak ada penambahan atau 0 (nol) kasus baru seperti 8 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” pungkas Suharyanto.