IDENTITAS.CO.ID, MAROS – Sebanyak 17 ekor sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Moncongloe, Kabuaten Maros, dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong bersyarat (stampingout) serta dikuburkan ke dalam tanah sedalam 2 meter.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsul Bahri menuturkan bahwa PMK merupakan kasus fenomena luar biasa yang menyerang ternak.
“Ini suatu fenomena yang luar biasa karena karena penyebarannya melalui media udara (airbond) dan bisa menulari wilayah sejauh 10 kilometer. Penyebarannya juga bisa melalui media air dan menulari wilayah sejauh 100 kilometer” kata Syamsul Bahri, Kamis (28/7/2022).
Sejak munculnya wabah PMK pertama di Indonesia, tepatnya daerah Jawa Timur dan Aceh kata Syamsu Bahri, pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif.
“Strategi pertama kami melakukan pengawasan lalulintas ternak yang akan masuk ke wilayah Sulawesi Selatan serta antar wilayah kabupaten kota” sebutnya.