IDENTITAS.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan menanam 38 ribu pohon Mangrove di Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Penanaman pohon Mangrove tersebut merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam menjaga dan merawat ekosistem alam, termasuk ekosistem hutan bakau.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M. Ilyas menjelaskan bahwa kegiatan penanaman Mangrove dilakukan di beberapa titik pesisir di Sulsel.
“Selain di pesisir Kabupaten Bone kami telah melakukan penanaman di Kabupaten Takalar, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Luwu Timur. Setiap lokasi ada 38 ribu pohon bakau yang kita tanam. Kedepan masih akan dilanjutkan penanaman di beberapa titik,” ungkapnya, Selasa (5/7/2022).
Upaya ini kata Ilyas melanjutkan, sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar. Ia juga menyebut penanaman Mangrove memiliki beberapa manfaat, diantaranya bertujuan untuk mencegah abrasi di laut, penyerapan karbondioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat perikanan, menyediakan sumber kayu bakar, memberikan dampak ekonomi yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi nelayan.
Penanaman pohon Mangrove ini melibatkan Cabang Dinas Kelautan Bosowasi Dinas Kelautan dan menggandeng nelayan dan pembudidayaan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.